Bagi
rekan Sanitarian mungkin sudah paham dengan program unggulan yang sudah
menjadi agenda dua tahunan Depkes, program Kabupaten/Kota Sehat.
Program ini mencoba mengakomodasi dan mengkoordinasikan berbagai program
di tingkat Kabupaten dan Kota (dengan peran aktif masyarakat) sehingga
dapat sinkron dan menjelma menjadi daya ungkit besar terhadap kriteria
sehat pada segala sektor dan bidang. Berikut ini informasi terkait
program tersebut serta link download indikator kabupaten dan kota sehat
seseuai Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan
Nomor : 34 Tahun 2005 Nomor : 1138/Menkes/PB/VIII/2005 tentang
Penyelenggaraan Kabupaten/Kota sehat.
Dasar Penyelenggaran Kab / Kota Sehat
1. UU Nomor : 32 Tahun 2004tentang Pemerintahan Daerah
2. UU Nomor: 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan
3. UU Nomor: 25 Tahun 2004 Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
4. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor :
34 Tahun 2005 Nomor : 1138/Menkes/PB/ VIII/2005 tentang
Penyelenggaraan Kabupaten/Kota sehat
Dasar hukum pembentukan Tim Pembina Teknis Kab./Kota Sehat adalah :
1. KepMendagri No. 650/174 Tahun 1998 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja Pembinaan Pelaksanaan Program Kabupaten/Kota Sehat
2. KepMendagri No. 650-185 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja Pembinaan Pelaksanaan Program Kabupaten/Kota Sehat
Pengertian : Kabupaten sehat adalah suatu kondisi
dari suatu wilayah yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni
penduduknya dengan mengoptimalkan potensi ekonomi masyarakat yang saling
mendukung melalui koordinasi forum kecamatan dan difasilitasi oleh
sektor terkait dan sinkron dengan perencanaan masing-masing desa.
Tatanan : adalah sasaran Kabupaten Sehat yang sesuai dengan potensi dan permasalahan pada masing-masing kecamatan di Kabupaten.
Kawasan sehat : dalah kondisi wilayah tertentu yang
bersih, nyaman, aman dan sehat bagi pekerja dan masyarakat dikawasan
tersebut dengan mengoptimalkan potensi masyarakat dan pekerja, melalui
pemberdayaan pelaku pembangunan yang terkait, difasilitasi oleh sektor
terkait dan sinkron dengan perencanaan wilayah.
Desa sehat adalah suatu upaya untuk menyehatkan
kondisi pedesaan yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni
warganya dengan mengoptimalkan potensi masyarakat , melalui pemberdayaan
kelompok kerja masyarakat , difasilitasi oleh sektor terkait dan
sinkron dengan perencanaan wilayah.
Forum Kabupaten/Kota adalah wadah bagi masyarakat
untuk menyalurkan aspirasinya dan berpatisipasi turut menentukan arah,
prioritas, perencanaan pembangunan wilayahnya yang mengintegrasikan
berbagai aspek sehingga dapat mewujutkan wilalah yang bersih, nyaman,
aman dan sehat untuk dihuni oleh warganya.
Forum Komunikasi Desa Sehat adalah wadah bagi
masyarakat di kecamatan kabupaten untuk mengkoordinasikan,
mengintegrasikan, mensinkronkan dan mensimplikasikan prioritas,
perencanaan antara desa satu dengan desa lainnya diwilayah kecamatan
yang dilakukan oleh masing-masing Pokja Desa Sehat mewujutkan wilayah
yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni warganya.
Kelompok Kerja adalah wadah bagi masyarakat di
kecamatan perkotaan / di pedesaan atau yang bergerak dibidang usaha
ekonomi, sosial dan budaya dan kesehatan untuk menyalurkan aspirasinya
dan berpartisipasim kegiatan yang disepakati mereka sehingga dapat
mewujutkan wilayah yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni dan
bekerja.
Tujuan : Tujuan Program Kabupaten Sehat pada
dasarnya adalah tercapainya kondisi Kabupaten untuk hidup dengan bersih,
nyaman, aman dan sehat untuk dihuni dan bekerja bagi warganya dengan
terlaksananya berbagai program-program kesehatan dan sektor lain,
sehingga dapat meningkatkan sarana dan produktifitas dan perekonomian
masyarakat.
Sasaran :
Terlaksananya program kesehatan dan sektor terkait yang sinkron dengan
kebutuhan masyarakat, melalui perberdayaan forum yang disepakati
masyarakat.
Terbentuknya forum masyarakat yang mampu menjalin kerjasama antar
masyarakat, pemerintah kabupaten dan pihak swasta, serta dapat menampung
aspirasi masyarakat dan kebijakan pemerintah secara seimbang dan
berkelanjutan dalam mewujutkan sinergi pembangunan yang baik.
Terselenggaranya upaya peningkatan lingkungan fisik, sosial dan budaya
serta perilaku dan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan secara adil,
merata dan terjangkau dengan memaksimalkan seluruh potensi sumber daya
di kabupaten tersebut secara mandiri.
Terwujutnya kondisi yang kondusif bagi masyarakat untuk menigkatkan
produktifitas dan ekonomi wilayah dan masyarakatnya sehingga mampu
meningkatkan kehidupan dan penghidupan masyarakat menjadi lebih baik.
Model Kabupaten Sehat.
1. Kawasan Permukiman, Sarana dan Prasarana umum : penanggung jawab teknis Dinas PU.
2. Kawasan sarana lalu lintas yang tertib dan Pelayanan Transportasi : penanggung jawab Dinas Perhubungan
3. Kawasan Pertambangan sehat : penanggung jawab Pertambangan.
4. Kawasan Hutan sehat : penanggung jawab Dinas Kehutanan.
5. Kawasan Industri dan Perkantoran sehat : penanggung jawab Dinas Koperindag.
6. Kawasan Pariwisata sehat : penanggung jawab Kantor Pariwisata.
7. Ketahanan Pangan dan Gizi : Penanggung Jawab Dinas Pertanian
8. Kehidupan Masyarakat Sehat yang Mandiri : penanggung jawab Dinas Kesehatan.
9. Kehidupan sosial Yang sehat : penanggung jawab Dinas Pemberdayaan Masyarakat.
Penghargaan “SWASTI SABA” diklasifikasikan atas 3 katagori :
1. Penghargaan PADAPA (Pemantapan) dari MENKES
2. Penghargaan WIWERDA (Pembinaan) dari MENKES
3. Penghargaan WISTARA (Pengembangan) dari PRESIDEN
Penghargaan “WISTARA” diberikan pada taraf pengembangan
Ciri-Ciri Kota Sehat
1. Pendekatan tergantung permasalahan yang dihadapi
2. Berasal dari kebutuhan masyarakat, dikelola oleh masayarakat, sedangkan pemerintah sebagai fasilitator
3. Mengutamakan pendekatan proses daripada target, tidak mempunyai batas
waktu, berkembang sesuai sasaran yang diinginkan masyarakat yang
dicapai secara bertahap.
4. Penyelenggaraan kegiatan didasarkan kesepakatan dari masyarakat (Toma, LSM setempat) bersama Pemkab
5. Pendekatannya juga merupakan master plan Kota.
6. Pemkab merupakan partner kunci yang melaksanakan kegiatan
7. Kegiatan tersebut dicapai melalui proses dan komitmen pimpinan
daerah, kegiatan inovatif dari berbagai sektor yang dilakukan melalui
partisipasi masyarakat dan kerjasama
8. Dalam pelaksanaan kegiatan harus terintegrasi kondisi fisik, ekonomi, dan budaya setempat
Kebijakan
1. Penyelenggaraan Kab./Kota Sehat diwujudkan dengan menyelenggarakan
semua program yang menjadi permasalahan di daerah, secara bertahap,
dimulai kegiatan prioritas bagi masyarakat di sejumlah kecamatan pada
sejumlah desa/kelurahan atau bidang usaha yang bersifat sosial ekonomi
dan budaya di kawasan tertentu.
2. Pelaksanaan Kab./Kota sehat dilaksanakan dengann menempatkan
masyarakat sebagai pelaku pembangunan dengan melalui pembentukan Forum
yang disepakati masy. Dengan dukungan pemerintah daerah dan mendapatkan
fasilitasi dari sektor terkait melalui program yang telah direncakan
3. Setiap kabupaten/kota menetapkan kawasan potensial sebagai entry
point“ yang dimulai dengann kegiatan sederhana yang disepakati
masyarakat”, kemudian berkembang dalam suatu kawasan atau aspek yang
lebih luas, menuju kabupaten/kota sehat 2010.
4. Penyelenggaraan Kab./kota sehat lebih mengutama kan proses dari pada
target, berjalan terus-menerus dimulai dengan kegiatan prioritas dalam
suatu tatanan kawasan dan dicapai dalam waktu yang sesuai dengan
kemampuan masyarakat dan semua stakeholder yang mendukung.
5. Kesepakatan tentang pilihan tatanan kabupaten/kota sehat dengan
kegiatan yang menjadi pilihan serta jenis dan besaran indikatornya
ditetapkan oleh forum bersama-sama dengan pemerintah daerah.
6. Program-program yang belum menjadi pilihan masy. diselenggarakan
secara rutin oleh masing-masing sektor dan secara bertahap
program-program tsb disosialisasikan secara intensif kepada masy. dan
sektor terkait melalui pertemuan-pertemuan yang diselenggarakan oleh
forum kabupaten/kota sehat.
7. Pelaksanaan kegiatan kabupaten/kota sehat sepenuhnya dibiayai dan
dilaksanakan oleh daerah yang bersangkutan dan masyarakat dengan
menggunakan mekanisme pendekatan konsep pemberdayaan ma-syarakat dari,
oleh dan untuk masyarakat.
8. Evaluasi kegiatan kabupaten/kota sehat dilakukan oleh forum dan pokja
kota sehat bersama-sama pemerintah daerah, LSM, perguruan tinggi, media
massa selaku pelaku pembangunan.
Strategi
1. Melibatkan semua potensi yang ada di masy. dalam forum & pokja, sebagai penggerak kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan.
2. Forum didampingi oleh sektor tehnis sesuai dengan potensi kawasan sehat melakukan advokasi kpd penentu kebijakan
3. Mengembangkan kegiatan kab./kota sehat yang sesuai dengann visi dan
misi potensi daerah dengann berbagai simbol/moto, semboyan yang dipahami
& memberikan rasa kebanggaan bagi warganya.
4. Mengembangkan informasi dan promosi yang tepat sesuai dengan kondisi
setempat baik berupa media cetak, elektronik termasuk melalui internet,
media tradisional.
5. Meningkatkan potensi ekonomi daerah/wilayah dengan kegiatan yang menjadi kesepakatan masyarakat.
6. Menjalin kerjasama antara forum kab./kota yang melaksanakan program kabupaten/kota sehat.
Tatanan Kab./Kota sehat
1. Kawasan Permukiman, Sarana dan Prasarana Umum
2. Kawasan Sarana Lalu Lintas Tertib & Pelayanan Transportasi
3. Kawasan Industri & Perkantoran yang Sehat
4. Kawasan Kawasan Pariwisata Sehat
5. Kawasan Pertambangan Sehat
6. Kawasan Hutan Sehat
7. Kehidupan Masyarakat Sehat yang Mandiri
8. Ketahanan Pangan dan Gizi
9. Kehidupan Sosial yang Sehat.
Komponen yang harus ada pada program Kota / Kab. Sehat antra lain :
1. Tim Pembina Tehnis Kabupaten (Tingkat Kabupaten).
2. Forum Kabupaten/Kota Sehat (Tingkat Kabupaten)
3. Forum Komunikasi Desa/Kelurahan Sehat (Tk. Kecamatan)
4. Kelompok Kerja (Tk. Desa/Kelurahan)
Peran PKK pada program Kota / Kab.Sehat adalah pemberdayaan masyarakat pada tatanan yang dipilih oleh Forum antara lain :
1. Kawasan Permukinan Sarana dan Prasarana Sehat
2. Kehidupan Masyarakat yang Sehat Mandiri
3. Ketahanan Pangan dan Gizi
4. Kehidupan Sosial yang Sehat
5. Kawasan Pariwisata Sehat
6. Kawasan Industri dan Perkantoran Sehat
Klasifikasi dan Kriteria Penghargaan Kab/Kota Sehat
1. Klasifikasi Kab/Kota Sehat : Pemantapan, Pembinaan, dan Pengembangan
2. Klasifikasi ditentukan berdasarkan jumlah tatanan yang dipilih
3. Kriteria tatanan
4. Kegiatan dalam tatanan
5. Berfungsinya Forum Kabupaten Sehat, FKDS, dan Pokja tingkat Desa
6. Berfungsinya Tim Teknis Kabupaten
Sedangkan jenis penghargaan diklasifikasikan sebagai berikut :
Penghargaan PADAPA (Pemantapan) Minimal 2 tatanan
Penghargaan WIWERDA (Pembinaan) 3 – 4 tatanan
Penghargaan WISTARA (Pengembangan) > 5 tatanan
Verifikasi Program Kabupaten Kota Sehat
Dalam rangka pemberian penghargaan terhadap program kabupaten/Kota
Sehat dilakukan pemberian penghargaan setiap 2 tahun sekali. Dasar
pelaksanaan penghargaan ini antra lain tercantum pada BAB V pasal 11
dijelaskan bahwa penghargaan Kab/ Kota Sehat Tingkat Nasional
dilaksanakan setiap 2 tahun sekali. Dalam selang waktu tersebut
dilaksanakan seleksi thd kab/ kota oleh tim Seleksi Kab/ Kota Sehat
tingkat Propinsi. Selanjutnya pengiriman hasil seleksi Kab/Kota Sehat
oleh Tim Penilai Tingkat Propinsi ke Pusat (dengan melampirkan formulir
penilaian dan dokumen pendukung) sesuai pedoman verifikasi.
1. Tim Penilai Kab/Kota Sehat Tkt Pusat menseleksi administrasi
2. Tim Penilai tkt Pusat ke daerah utk mengklarifikasi / verifikasi
3. Penetapan calon penerima penghargaan oleh tim pusat
4. Pengiriman calon pemenang kab/ kota sehat ke Mendagri utk mendapat rekomendasi/ persetujuan
5. Pengesahan Penenang Kab/ Kota sehat oleh Menkes
6. Pemberian penghargaan SWASTI SABA
Sedangkan variabel yang diverifikasi
1. Cakupan Pelaksanaan (Tatanan, Kecamatan, Desa/Kel)
2. Prestasi Daerah (penghargaan-penghargaan yang sudah diperoleh)
3. Aktifitas TIM PEMBINA
4. Aktifitas FORUM
5. Aktifitas FORKOM DESA / KEL
6. Aktifitas POKJA DESA
7. Hasil Kegiatan
8 Indikator Pokok yang harus dipenuhi oleh Kota dan Kabupaten yang ingin mendapatkan gelar Kota atau Kabupaten Sehat, yaitu:
1. Wajib Belajar 9 Tahun
2. Angka Melek Huruf yang Meningkat
3. Pendapatan Perkapita Domestik yang meningkat
4. Angka Kematian Bayi per 1000 kelahiran hidup yang menurun
5. Angka Kematian Balita per 1000 kelahiran hidup yang menurun
6. Angka Kematian Ibu Melahirkan per 100.000 kelahiran hidup yang menurun
7. Adanya RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah)
8. Program Dana Sehat dan Jaminan Sosial Nasional bagi Masyarakat Miskin
Selain 8 indikator pokok di atas, masih ada beberapa indikator
tambahan sesuai klasifikasi tatanan yang dipilih yang bisa Anda tanyakan
langsung kepada pemerintah kota dan kabupaten Anda.
Sekarang sudah tahu kriteria dan klasifikasinya bukan? Sudah saatnya
bagi Anda untuk mewujudkan Kota dan Kabupaten Sehat di wilayah Anda, dan
ayo kita proaktif mendukung pemerintah untuk mendapatkan penghargaan
Swasti Saba, karena jika pemimpinnya dikatakan berhasil, tentu
masyarakatnya juga senang bukan?
Source : inspeksisanitasi.blogspot.com (dengan perubahan ).